Forum Konsultasi Publik Kelurahan Pucanganom Bahas Pembangunan dan Koperasi Merah Putih

Forum konsultasi publik Kelurahan Pucanganon


SIDOARJO – Pemerintah Kelurahan Pucanganom, Kecamatan Sidoarjo menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) yang dirangkai dengan Musyawarah Koperasi Kelurahan Merah Putih, Selasa malam (3/2/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Kelurahan Pucanganom mulai pukul 19.00 WIB.

Forum ini digelar sebagai bagian dari upaya mendukung pelaksanaan program dan kegiatan Kelurahan Pucanganom pada Tahun Anggaran 2026. Hadir dalam kegiatan tersebut para ketua RT dan RW, LPMK, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya di wilayah Kelurahan Pucanganom.

Rapat dipimpin langsung oleh Lurah Pucanganom, Arie Yusuf Mohammad, S.STP, dengan Astrijono Bakti, S.Pd sebagai sekretaris sekaligus notulen.

Dalam forum tersebut, sejumlah agenda penting dibahas dan dimusyawarahkan bersama warga. Salah satunya terkait rencana pembangunan pagar lapangan yang berada di tanah eks Tanah Kas Desa (TKD) di wilayah RW 3. Pembangunan tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada Triwulan II tahun 2026, dengan pembahasan apakah pembangunan tersebut disepakati untuk dilanjutkan atau tidak.

"Agenda pemerintahan kami bahas di sini, untuk disepakati," ujar Arie.

Selain itu, forum juga membahas rencana pembangunan Posyandu di RT 18 Karanggayam. Lokasi awal yang berada di lahan kosong sempadan sungai dinilai kurang memungkinkan, sehingga disepakati untuk memindahkan lokasi pembangunan ke lahan aset Pemerintah Kabupaten Sidoarjo di RW 1.

"Agenda lainnya adalah kesepakatan terkait lahan yang akan digunakan untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), sebagai upaya penguatan ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan," terang Arie.

Forum juga menindaklanjuti petisi warga Perumahan Bumi Citra Fajar (BCF) yang meminta agar fasilitas umum (fasum) perumahan tersebut segera diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Melalui Forum Konsultasi Publik ini,
Pemerintah Kelurahan Pucanganom berharap seluruh rencana pembangunan dan kebijakan yang diambil dapat berjalan transparan, partisipatif, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Hasil forum selanjutnya akan ditindaklanjuti dalam Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) sesuai kesepakatan bersama.
Forum ditutup dengan persetujuan seluruh peserta rapat sebagaimana tercantum dalam daftar hadir, dan berita acara ditetapkan untuk digunakan sebagaimana mestinya.

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler