• Jelajahi

    Copyright © Memocyber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Latest Post

    SPMBD Berjalan Ketat, SMPN 1 Balongbendo Pastikan Seluruh Seleksi Dilakukan Melalui Sistem

    REDAKSI
    Senin, 06 Juli 2026, Juli 06, 2026 WIB Last Updated 2026-07-06T05:14:05Z
    Sueb Rizal


    Sidoarjo – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru Daerah (SPMBD) tahun ajaran 2026 di SMPN 1 Balongbendo berlangsung lebih ketat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Seluruh proses penerimaan siswa baru dilakukan secara otomatis melalui sistem, sehingga sekolah tidak memiliki kewenangan untuk mengubah hasil seleksi.

    Kepala SMPN 1 Balongbendo, Sueb Rizal, mengatakan seluruh tahapan SPMBD dilakukan by system. Menurutnya, pihak sekolah hanya menerima hasil seleksi yang telah ditetapkan oleh sistem tanpa bisa menambah maupun mengurangi jumlah peserta didik.

    "SPMBD tahun ini jauh lebih ketat karena seluruh proses dilakukan by system. Sekolah tidak bisa menambah ataupun mengurangi jumlah siswa yang diterima karena semuanya sudah ditentukan oleh sistem," ujar Suep, Senin (6/7/2026).

    Sueb menjelaskan, perubahan kuota jalur domisili yang sempat menjadi perbincangan di media sosial bukan disebabkan adanya penambahan kuota secara manual. Awalnya kuota jalur domisili di SMPN 1 Balongbendo sekitar 146 siswa, namun saat pengumuman resmi bertambah menjadi 181 siswa.

    Menurutnya, penambahan tersebut terjadi karena kuota pada jalur perpindahan tugas orang tua dan jalur afirmasi tidak terpenuhi. Sesuai aturan, sisa kuota tersebut secara otomatis dialihkan ke jalur domisili melalui sistem.

    "Penambahan kuota pada jalur domisili terjadi karena ada sisa kuota dari jalur perpindahan tugas orang tua dan jalur afirmasi yang tidak terpenuhi. Sesuai aturan, sisa kuota tersebut otomatis dialihkan ke jalur domisili," tegas Sueb.

    Selain itu, perluasan zonasi juga dilakukan karena masih terdapat kuota yang belum terisi. Hal tersebut dipengaruhi oleh adanya calon peserta didik yang memilih melanjutkan pendidikan ke pondok pesantren maupun tidak melakukan daftar ulang. Proses perluasan zonasi juga sepenuhnya dilakukan oleh sistem.

    "Perluasan zonasi juga dilakukan secara otomatis oleh sistem karena masih ada kuota yang kosong, misalnya ada calon siswa yang memilih mondok atau tidak melakukan daftar ulang. Sekolah sama sekali tidak bisa mengubah hasilnya," terang Sueb.

    Sementara itu, terkait pengadaan seragam sekolah, SMPN 1 Balongbendo mengacu pada Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022. Sekolah hanya menyediakan seragam khas sekolah, seperti seragam olahraga dan batik daerah melalui koperasi sekolah. Sedangkan seragam nasional tetap menjadi kewajiban siswa dan dapat dibeli di mana saja. Namun pihak koperasi sekolah juga menyedikan dengan harga yang kompetitif jauh lebih murah dari seragam di luar sekolah.

    Pihak sekolah juga memastikan akan membantu mencarikan solusi agar siswa tetap dapat memiliki seragam sekolah.

    "Untuk seragam sekolah, kami hanya menyediakan seragam khas sekolah seperti olahraga dan batik daerah sesuai aturan. Sedangkan seragam nasional boleh dibeli di mana saja," pungkas Sueb.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini, baru

    WARTA KOTA DELTA

    +