• Jelajahi

    Copyright © Memocyber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Latest Post

    Wujudkan Keterbukaan Anggaran, Pemdes Seduri Pajang APBDes Perubahan 2026

    REDAKSI
    Rabu, 23 September 2026, September 23, 2026 WIB Last Updated 2026-09-23T04:15:52Z
    Papan informasi penggunaan APBDes


    SIDOARJO – Pemerintah Desa Seduri, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, memasang papan informasi Ringkasan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk keterbukaan dalam pengelolaan keuangan desa.

    Melalui papan informasi tersebut, masyarakat dapat mengetahui secara terbuka perubahan pendapatan, belanja hingga pembiayaan yang tercantum dalam APBDes Desa Seduri.

    Langkah publikasi anggaran ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Desa Seduri dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif dan akuntabel.
     Sebelumnya, Pemdes Seduri juga telah menetapkan dan mengesahkan APBDes Tahun Anggaran 2026 melalui Perdes Nomor 08 Tahun 2025. 

    Kepala Desa Seduri, Suparman, mengatakan keterbukaan informasi anggaran penting agar masyarakat dapat mengetahui sekaligus ikut mengawasi pengelolaan keuangan desa.

    “Kami berkomitmen untuk mengelola anggaran desa secara transparan dan akuntabel. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana anggaran desa direncanakan dan digunakan,” kata Suparman, Rabu (23/9/2026).

    Menurutnya, publikasi APBDes bukan hanya sebagai bentuk penyampaian informasi, tetapi juga bagian dari upaya pemerintah desa membangun kepercayaan masyarakat.

    Berdasarkan papan informasi APBDes Perubahan 2026 yang dipasang Pemdes Seduri, pendapatan desa tercatat berubah dari sekitar Rp2,042 miliar menjadi Rp1,746 miliar.
    Sementara anggaran belanja desa mengalami perubahan dari sekitar Rp1,603 miliar menjadi Rp1,832 miliar.

    Anggaran tersebut dialokasikan ke sejumlah bidang, antara lain penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat serta penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak desa.

    Pada sektor pembangunan desa, anggaran setelah perubahan tercatat sekitar Rp493,3 juta, meningkat dibandingkan anggaran sebelumnya sekitar Rp268,4 juta.

    Sedangkan anggaran penyelenggaraan pemerintahan desa tercatat sekitar Rp1,155 miliar setelah perubahan.
    Suparman menambahkan, pelaksanaan program dan penggunaan anggaran desa diharapkan tetap mengacu pada ketentuan serta hasil perencanaan yang telah ditetapkan.

    “Kami terbuka terhadap masukan maupun pengawasan dari masyarakat,” pungkasnya.

    Pemdes Seduri juga telah mempublikasikan informasi terkait APBDes melalui kanal resmi desa. Pemerintah Desa Seduri sebelumnya menyatakan bahwa penetapan APBDes 2026 merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif dan akuntabel.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini, baru

    WARTA KOTA DELTA

    +