![]() |
| sebanyak 28 keluarga diusulkan untuk mendapatkan bantuan program bedah rumah |
SIDOARJO – Pemerintah Desa Wonoplintahan, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, mengusulkan sebanyak 28 keluarga untuk mendapatkan bantuan program bedah rumah dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP/Perkim).
Puluhan warga tersebut merupakan keluarga yang berdasarkan hasil pendataan pemerintah desa masih menempati rumah dengan kondisi kurang layak huni. Usulan bantuan dilakukan sebagai upaya pemerintah desa untuk membantu warga mendapatkan tempat tinggal yang lebih sehat, aman, dan nyaman.
Kepala Desa Wonoplintahan, Joko Setyanggono, mengatakan, sebelum mengajukan bantuan, pemerintah desa terlebih dahulu melakukan pendataan terhadap kondisi rumah warga. Pendataan dilakukan untuk memastikan calon penerima benar-benar memenuhi kriteria dan menjadi prioritas untuk mendapatkan program perbaikan rumah.
Menurut Joko, dari hasil pendataan tersebut, terdapat 28 keluarga yang dinilai membutuhkan bantuan perbaikan rumah. Kondisi rumah mereka beragam, mulai dari kerusakan pada bagian bangunan hingga kondisi hunian yang dinilai belum memenuhi standar kelayakan.
“Kami sudah melakukan pendataan secara mendalam. Ada 28 keluarga yang kami usulkan karena memang kondisi rumahnya masih sangat kurang layak, baik dari sisi struktur, kesehatan maupun keamanan,” ujar Joko.
Daftar nama warga yang telah diusulkan selanjutnya akan melalui proses verifikasi dan validasi oleh pihak terkait. Pemerintah desa berharap seluruh warga yang telah masuk dalam daftar usulan dapat memenuhi persyaratan sehingga bantuan dapat direalisasikan.
Joko menambahkan, pemerintah desa tidak dapat memastikan seluruh usulan langsung mendapatkan bantuan, karena keputusan akhir penerima berada pada pihak kementerian setelah dilakukan proses pemeriksaan dan verifikasi.
Meski demikian, pemerintah desa akan terus mengawal proses tersebut agar usulan bantuan tidak berhenti pada tahap pendataan. Pemerintah desa juga berharap program bedah rumah tersebut dapat segera direalisasikan apabila seluruh persyaratan dan proses verifikasi telah terpenuhi.
“Harapan kami, usulan ini bisa disetujui dan segera direalisasikan. Dengan begitu, warga yang selama ini tinggal di rumah yang kurang layak bisa mendapatkan hunian yang lebih sehat dan aman,” katanya.
Program bedah rumah ini dinilai penting bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang memiliki keterbatasan untuk memperbaiki kondisi rumah secara mandiri. Selain meningkatkan kualitas fisik bangunan, perbaikan rumah juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas kesehatan dan kenyamanan keluarga.
Pemerintah Desa Wonoplintahan berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan serta memantau perkembangan pengajuan 28 calon penerima tersebut. Pemerintah desa juga memastikan proses pendataan dilakukan berdasarkan kondisi di lapangan dan diarahkan agar bantuan nantinya benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan.
Dengan adanya usulan tersebut, Pemerintah Desa Wonoplintahan berharap program bantuan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Desa Wonoplintahan.(ADV)


