Sidoarjo - Menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Satlantas Polresta Sidoarjo meluncurkan layanan SIM Keliling 24 jam nonstop selama 17 hari. Program ini memudahkan masyarakat, khususnya pekerja, memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus meninggalkan aktivitas kerja.
Layanan tersebut diluncurkan Wakapolresta Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofik didampingi Kasatlantas Polresta Sidoarjo Kompol Yudhi Anugrah Putra di Pos Polisi Taman Pinang, Kamis (30/7/2026).
AKBP Mohammad Zainur Rofik mengatakan layanan ini merupakan hasil evaluasi atas kebutuhan masyarakat yang selama ini terkendala jam pelayanan.
"Kami menghadirkan pelayanan 24 jam agar masyarakat bisa datang kapan saja tanpa harus meninggalkan pekerjaan mereka," ujarnya.
Layanan SIM Keliling digelar di tiga lokasi, yakni kawasan McD Taman Pinang pada 30 Juli–5 Agustus, RSI Siti Hajar pada 5–10 Agustus, dan Ramayana Sidoarjo pada 10–15 Agustus 2026.
Selain melayani perpanjangan SIM, Polresta Sidoarjo juga membuka layanan konsultasi hukum dan pengaduan masyarakat melalui personel Satreskrim yang disiagakan di lokasi.
"Masyarakat tidak hanya mengurus administrasi, tetapi juga bisa menyampaikan berbagai persoalan sehingga kami dapat memberikan solusi maupun tindak lanjut," kata Rofik.
Kasatlantas Polresta Sidoarjo Kompol Yudhi Anugrah Putra berharap inovasi tersebut mempermudah masyarakat mengakses layanan publik sekaligus meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas.
Layanan ini mendapat respons positif dari warga. Salah seorang pemohon, Frengky, mengaku proses perpanjangan SIM A dan SIM C berlangsung cepat.
"Kurang dari setengah jam semuanya sudah selesai. Layanan 24 jam ini sangat membantu, terutama bagi kami yang bekerja," ujarnya.


