• Jelajahi

    Copyright © Memocyber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Latest Post

    Pengelolaan Sampah Jadi Fokus Utama Pemerintah Desa Kwangsan

    REDAKSI
    Jumat, 17 Juli 2026, Juli 17, 2026 WIB Last Updated 2026-07-17T00:57:35Z


    SIDOARJO – Pemerintahan Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, menempatkan penanganan masalah persampahan sebagai salah satu prioritas utama dalam rencana pembangunan desa. Langkah nyata yang dijalankan meliputi pengembangan fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) serta penyusunan aturan desa khusus terkait pengelolaan sampah.
     
    Kepala Desa Kwangsan, Sutrisno, menjelaskan bahwa penanganan masalah sampah tidak bisa diselesaikan secara mendadak. Upaya ini memerlukan kesiapan fasilitas pendukung, kesadaran dan peran aktif warga, serta penyesuaian dengan kemampuan keuangan desa.
     
    "Masalah sampah bukan hal yang sederhana untuk diselesaikan. Kami harus memperhitungkan berbagai hal, mulai dari jumlah kepala keluarga yang dilayani, kapasitas fasilitas TPS3R, hingga kemampuan anggaran yang tersedia di desa," ujar Sutrisno saat ditemui wartawan, Kamis (16/7).
     
    Tahun ini, adanya penyesuaian alokasi Dana Desa tahun 2026 membuat pemerintah desa harus lebih teliti menentukan skala prioritas pembangunan. Salah satu yang tetap didahulukan adalah penyelesaian pembangunan TPS3R yang saat ini pengerjaannya sudah memasuki tahap akhir.
     
    Berdasarkan kesepakatan dan koordinasi bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo, fasilitas ini direncanakan mampu melayani kebutuhan sekitar 500 kepala keluarga. Ke depannya, kapasitas pelayanan akan terus dievaluasi agar tetap sesuai dengan perkembangan jumlah warga.
     
    Selain membangun sarana fisik, pihak desa juga sedang menyusun rancangan Peraturan Desa tentang persampahan. Aturan ini diharapkan menjadi dasar hukum yang kuat agar pengelolaan sampah berjalan tertib.
     
    "Kami menginginkan semua elemen berperan aktif, mulai dari tingkat RT, RW, hingga kelompok masyarakat. Urusan sampah adalah tanggung jawab kita semua," tegasnya.
     
    Pemerintah desa juga menjamin keterbukaan informasi dalam pelaksanaan program. Rincian kegiatan dan penggunaan anggaran akan dipublikasikan secara jelas melalui papan informasi dan spanduk APBDes di lokasi kegiatan.
     
    Sutrisno pun mengajak seluruh warga untuk bergotong royong menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan.
     
    "Kunci keberhasilan ada pada kerja sama dan keterbukaan. Mari kita jaga bersama kebersihan lingkungan tempat kita tinggal," ajak Sutrisno.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini, baru

    WARTA KOTA DELTA

    +