• Jelajahi

    Copyright © Memocyber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Latest Post

    Diduga Jalan Ditutup, BPD dan Warga Bakungpringgodani Lapor Polisi

    REDAKSI
    Rabu, 08 Juli 2026, Juli 08, 2026 WIB Last Updated 2026-07-08T00:15:16Z


    Sidoarjo – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama sejumlah warga Desa Bakungpringgodani, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, melaporkan dugaan penutupan akses jalan petani ke Polresta Sidoarjo, Selasa (7/7/2026). Jalan yang dipersoalkan disebut merupakan jalan desa yang selama bertahun-tahun digunakan warga sebagai akses utama menuju area persawahan.

    Laporan tersebut diajukan setelah warga mengaku tidak lagi dapat melintasi jalan tersebut karena telah dipasang pagar. Warga menduga penutupan akses berkaitan dengan aktivitas pembangunan yang dilakukan PT Bumi Pringgodani Permai di kawasan tersebut.

    Ketua BPD Desa Bakungpringgodani, Sunowo Hadi Purnomo, mengatakan pihaknya datang ke Polresta Sidoarjo untuk meminta adanya kepastian hukum terkait status jalan tersebut sekaligus memperjuangkan agar akses petani dapat kembali digunakan.

    "Kami melaporkan karena akses jalan desa atau jalan petani ditutup dengan pagar. Masyarakat meminta agar jalan itu dikembalikan karena merupakan akses petani menuju sawah," ujar Sunowo, usai melakukan melayangkan laporan di Polresta Sidoarjo, Senin (6/7/2026).

    Menurut Sunowo, berdasarkan informasi yang diterima warga, akses jalan tersebut mulai tidak dapat digunakan sejak adanya pembangunan kawasan oleh PT Bumi Pringgodani Permai. Akibatnya, para petani mengaku mengalami kesulitan untuk menuju lahan pertanian mereka.

    "Tidak bisa dilewati karena tertutup pagar. Padahal itu masih menjadi akses petani. Sejak ada pembangunan, jalan tersebut ditutup sehingga petani kehilangan akses menuju sawah," lanjutnya.

    Menanggapi laporan tersebut, Koordinator Lapangan Sekuriti Wilayah Sidoarjo PT Bumi Pringgodani Permai, Rudi, mengaku belum mengetahui secara pasti duduk persoalan mengenai status jalan yang dipersoalkan warga.

    Menurutnya, perusahaan membeli lahan melalui proses jual beli sehingga apabila terdapat persoalan mengenai keberadaan jalan di dalam objek tanah yang diperjualbelikan, hal tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut.

    "Saya juga tidak begitu paham soal jalan itu. Bos saya membeli tanah. Kalau memang benar ada jalan yang ikut dijual, tentu perlu dilihat lagi prosesnya. Makanya ini masih simpang siur, jalan itu masuk ke tanah Gogol atau ada jalan sendiri kan gitu," kata Rudi saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (7/7/2026).

    Rudi menegaskan perusahaan tidak ingin persoalan tersebut berlarut-larut dan membuka ruang dialog dengan seluruh pihak untuk mencari penyelesaian berdasarkan data yang dimiliki masing-masing.

    "Kalau mau rembukan ayo monggo kita buka, kita buka datanya kan gitu. Kalau memang ada kesalahan pengukuran atau kekeliruan, mari kita luruskan bersama. Enggak boleh dong semena-mena apalagi apalagi ini untuk masyarakat," terang Rudi.

    Hingga saat ini masih terdapat perbedaan pandangan mengenai status lahan yang dipersoalkan. Ada pihak yang menyebut lokasi tersebut merupakan jalan usaha tani milik desa, sementara ada pula yang berpendapat jalan tersebut termasuk bagian dari tanah gogol yang telah diperjualbelikan.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini, baru

    WARTA KOTA DELTA

    +