![]() |
| Pemilik Optik Terang Sedati, Supandi. (foto istimewa) |
SIDOARJO – Rencana penataan kawasan tanah kas desa (TKD) untuk di Desa Betro, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, memunculkan perbedaan pandangan antara Pemerintah Desa Betro dan pemilik Optik Terang Sedati terkait lokasi relokasi usaha di TKD
Meski demikian, kedua pihak sepakat mengedepankan dialog dan musyawarah guna mencari solusi terbaik tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat maupun pelaksanaan program pembangunan desa.
Kepala Desa Betro, Aniyu, mengatakan penataan kawasan dilakukan sebagai bagian dari pengembangan ekonomi desa melalui program UMKM di kawasan TKD. Menurutnya, kawasan tersebut nantinya akan ditata lebih representatif dan dimanfaatkan untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Tujuan utama program ini adalah meningkatkan perekonomian warga desa. Kawasan yang ada akan ditata agar lebih tertib dan bisa dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan usaha masyarakat," ujar Aniyu, Rabu (10/6/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah desa telah menyiapkan lokasi alternatif bagi pihak yang terdampak penataan. Langkah tersebut, kata dia, merupakan bentuk komitmen pemerintah desa untuk tetap mengakomodasi kepentingan para pelaku usaha.
"Kami sudah menyiapkan tempat pengganti yang menurut kami lebih layak, lebih tertata, dan memiliki luas yang mencukupi untuk digunakan berusaha," katanya.
Aniyu menyebut lokasi yang ditawarkan memiliki luas sekitar 40 meter persegi, lebih besar dibanding kebutuhan ruang yang sebelumnya disampaikan oleh pihak optik.
"Informasi yang kami terima, kebutuhan ruang usaha sekitar 30 meter persegi. Sementara lokasi yang kami siapkan kurang lebih 40 meter persegi," jelasnya.
Pemerintah desa, lanjut Aniyu, tetap membuka ruang komunikasi apabila masih terdapat hal-hal yang perlu dibicarakan lebih lanjut.
"Prinsipnya kami terbuka untuk berdiskusi dan mencari jalan keluar yang bisa diterima semua pihak," tambahnya.
Di sisi lain, pemilik Optik Terang Sedati, Supandi, menegaskan dirinya tidak menolak relokasi. Namun, ia berharap lokasi pengganti yang disediakan dapat memenuhi kebutuhan operasional usaha optik yang selama ini melayani masyarakat.
"Saya tidak keberatan untuk pindah. Yang menjadi perhatian adalah tempat pengganti harus sesuai dengan kebutuhan pelayanan optik," ujarnya.
Menurut Supandi, usaha yang telah lama beroperasi tersebut tidak hanya melayani penjualan kacamata, tetapi juga menyediakan layanan pemeriksaan mata sehingga membutuhkan ruang yang memadai.
"Kami memerlukan ruang pemeriksaan tersendiri dan ruang pelayanan yang terpisah agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal," katanya.
Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun konflik di tengah masyarakat.
"Saya berharap ada solusi terbaik yang menguntungkan semua pihak. Yang terpenting pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dan tidak ada pihak yang dirugikan," tuturnya.


