![]() |
SIDOARJO – Kepala Desa Kalanganyar, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, M. Fathoni, menghadirkan sejumlah terobosan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya warga petambak di wilayahnya. Langkah nyata yang dijalankannya meliputi pengembangan budi daya rumput laut melalui kerja sama dengan pihak pabrik, sekaligus membuka lapangan pekerjaan bagi pemuda setempat.
Hal itu disampaikan M. Fathoni saat ditemui awak media di kantor kerjanya, Selasa (30/6/2026).
Selain program ekonomi, ia juga aktif turun langsung ke tengah masyarakat untuk memberikan berbagai penyuluhan. Topik yang dibahas meliputi pencegahan penyalahgunaan narkoba dan penanganan kenakalan remaja. Pendekatan yang dilakukan bersifat membina, agar generasi muda dapat lebih kreatif dan memiliki pekerjaan yang layak.
“Kami juga memiliki program PTSL untuk sekitar 2.200 warga Kalanganyar. Semoga pada tahun 2026 ini program tersebut dapat terealisasi dengan baik,” ungkapnya.
Tidak hanya menjabat sebagai kepala desa, M. Fathoni juga merupakan pengasuh Pondok Pesantren Jamal Al Hadi yang beralamat di RT 04 RW 01 Desa Kalanganyar. Lembaga ini menampung anak yatim dan remaja yang membutuhkan bimbingan, agar mereka tumbuh menjadi generasi yang bermanfaat bagi lingkungan serta memiliki penghidupan yang layak guna meningkatkan taraf ekonomi keluarga.
Dalam menjalankan tugasnya, ia juga menanamkan nilai keagamaan. “Setiap waktu istirahat kerja, seluruh perangkat desa saya ajak melaksanakan salat berjamaah di Masjid At Taqwa yang terletak tidak jauh dari Balai Desa Kalanganyar,” tambahnya.
Ia menutup pernyataannya dengan harapan, “Saya berharap seluruh masyarakat Kalanganyar dapat hidup sejahtera, selamat di dunia maupun di akhirat,” tutupnya
Sementara itu, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantib) Kecamatan Sedati, Trilaksono Budi Santoso, menyampaikan apresiasinya. Ia berharap M. Fathoni dapat menjalankan amanah sebagai kepala desa dengan baik, serta mampu membina warga Kalanganyar menjadi masyarakat yang lebih mandiri dan sejahtera.


