SIDOARJO – Pemerintah Desa Tawangsari, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, menggelar pertemuan rutin bulanan bagi seluruh peserta Program Keluarga Harapan (PKH). Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Tawangsari pada Selasa (26/5/2026), dan dihadiri oleh 70 penerima manfaat yang berasal dari wilayah RT 01 hingga RT 13, serta didampingi langsung oleh Pendamping PKH Kementerian Sosial Kecamatan Taman, M. Yazit Purnomo.
Kepala Desa Tawangsari, Adi Sucipto, dalam sambutannya mengapresiasi pelaksanaan program ini yang dinilainya sudah berjalan sesuai kondisi nyata di lapangan. Menurutnya, pengelolaan data penerima PKH merupakan wewenang langsung dari pemerintah pusat. Hal ini menjadi kelegaan tersendiri bagi pihak desa, karena selama ini sering muncul pertanyaan masyarakat terkait penetapan daftar penerima bantuan.
"Alhamdulillah, pelaksanaan PKH sudah sesuai fakta di lapangan. Pengelolaan data ini adalah kewenangan pemerintah pusat, sehingga sangat meringankan tugas kami selaku pemerintah desa terkait pertanyaan masyarakat mengenai data penerima. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Dinas Sosial yang telah melakukan sosialisasi dan verifikasi data dengan baik, sehingga bantuan ini tepat sasaran," ujar Adi Sucipto.
Ia juga berharap agar bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan secara bijak sesuai peruntukannya. "Harapan kami, dana bantuan PKH ini digunakan sebagaimana mestinya, utamanya untuk mendukung biaya pendidikan anak dan pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari keluarga," tambahnya.
Sementara itu, M. Yazit Purnomo selaku Pendamping PKH menjelaskan mekanisme penyaluran bantuan dan tujuan dari pertemuan rutin ini. Kegiatan bulanan ini bernama Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2), yang bertujuan untuk memberikan pembinaan kepada keluarga penerima manfaat.
"Dana bantuan PKH disalurkan secara bertahap langsung ke rekening masing-masing penerima melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Kami berharap bantuan ini benar-benar bermanfaat dan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kesejahteraan keluarga," jelas Yazit.
Ia juga mengimbau seluruh peserta agar berhati-hati dalam menjaga keamanan KKS masing-masing. "Saya ingatkan, jangan menempelkan nomor PIN pada kartu KKS. Hal ini dilakukan untuk mencegah risiko kerugian apabila kartu hilang atau tertinggal," tegasnya.
Warsiti, salah satu penerima manfaat dari Dusun Tawangsari RT 09 RW 02, mengaku sangat bersyukur atas perhatian yang diberikan. "Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pemerintah desa maupun pemerintah pusat yang telah menyalurkan bantuan ini kepada kami," pungkas Warsiti mewakili warga lainnya.
