![]() |
| tanah wakaf milik Masjid Roudlotul Mukminin |
SIDOARJO – Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Tambak Oso, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, hingga kini masih terkendala persoalan lahan.
Program nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto tersebut belum dapat direalisasikan karena desa tidak memiliki tanah kas desa (TKD) sebagai lokasi pembangunan.
Kepala Desa Tambak Oso, M. Fauzi, mengusulkan agar KDMP didirikan di atas tanah wakaf milik Masjid Roudlotul Mukminin. Ia menilai, keberadaan koperasi tersebut nantinya akan memberikan manfaat luas bagi masyarakat desa.
“KDMP ini untuk kepentingan masyarakat luas, khususnya warga Desa Tambak Oso,” ujar Fauzi, di ruang kerjanya, Selasa (14/4/2026).
![]() |
| Kepala Desa Tambak Oso, M. Fauzi, |
Menurutnya, lahan wakaf tersebut saat ini dalam kondisi terbengkalai dan belum dimanfaatkan secara optimal. Sementara itu, pembangunan KDMP secara aturan membutuhkan lahan berstatus TKD, yang hingga kini tidak dimiliki oleh desa.
Fauzi menjelaskan, tanah wakaf tersebut riwayatnya merupakan tanah negara yang pada masa kepala desa dahulunya telah disertifikatkan menjadi hak milik (SHM), kemudian diwakafkan untuk kepentingan masjid, lapangan olah raga dan lembaga pendidikan.
“Kami berharap takmir Masjid Roudlotul Mukminin dapat menyetujui pemanfaatan lahan tersebut untuk pembangunan KDMP,” tambahnya.
![]() |
| Ketua Takmir Masjid Roudlotul Mukminin, H. Mas’ud |
Namun, usulan tersebut mendapat penolakan dari pihak takmir masjid. Ketua Takmir Masjid Roudlotul Mukminin, H. Mas’ud, menegaskan bahwa tanah wakaf tidak dapat dialihkan fungsinya di luar peruntukan awal.
“Dalam sertifikat disebutkan bahwa tanah wakaf digunakan untuk masjid, lapangan, dan lembaga pendidikan,” jelasnya.
Penolakan juga datang dari para nadzir, termasuk mantan Kepala Desa Tambak Oso, H. Sulbani, yang turut tidak menyetujui rencana tersebut.
Mas’ud juga mengatakan, agar lahan yang berada di area balai desa supaya segera diuruskan sertifikatnya. Ia menyebut, tanah tersebut merupakan milik keluarganya yang dihibahkan untuk kepentingan pembangunan fasilitas desa.
"Tanah itu milik abah saya, dan saya hibahkan untuk balai desa sekaligus pembangunan KDMP," tegasnya.
Hingga kini, pemerintah desa masih mencari solusi terbaik agar program koperasi desa tersebut dapat segera direalisasikan tanpa menimbulkan polemik di tengah masyarakat.


