• Jelajahi

    Copyright © Memocyber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Latest Post

    TPST Pranti Bersih, Berharap Dapat Perhatian

    REDAKSI
    Kamis, 12 Maret 2020, Maret 12, 2020 WIB Last Updated 2020-03-12T12:56:13Z

    Foto : Sunarto Pengelolah TPST saat menunjukan lokasi (zae)


    Sidoarjo, Memostraigh-news

    Pemerintah Desa Pranti, Kecamatan Sedati, memiliki Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) yang mengelola sampah dengan cara di pilah residunya. Namun untuk memaksimalkan pengelolahan sampah tersebut, pihak pemdes setempat berharap kepada pihak terkait untuk membantu sarana prasana TPST Pranti Bersih yang terletak di RT 08 RW 03.

    Sekretaris Desa Pranti Subkhan menjelaskan, bahwa pengelolaan sampah untuk menjadikan kompos masih belum bisa karena sarana prasana  di TPST tersebut belum lengkap. Selain itu, dibutuhkan juga upaya untuk memaksimalkan jalannya pengolahan sampah tersebut.

    "Prasarana di TPST tersebut masih belum lengkap," ujar Subkhan.

    Tak hanya itu, menurut Subkhan pemberdayaan masyarakat dan juga pelatihan - pelatihan pengelolahan sampah juga perlu diberikan kepada masyarakat. Serta terkait pengelolaan sampah dan tenaga pengelolahan sampah yang masih minim, juga saat ini masih menjadi kendala untuk mencari solusinya.

    "Kami berharap pihak terkait membatu alat pemilah sampah agar nantinya sampah bisa dipilah oleh petugas yang mengelolah TPST," jelas Subkhan.

    Sementara itu, Sunarto selaku pengelola TPST Pranti Bersih mengaku, bahwa saat ini TPST sudah memiliki fasilitas 2 mobil sampah. Namun TPST yang berukuran 800 m2, masih memiliki kendala berupa tidak ada atapnya. Di musim hujan saat ini, ia mengaku sangat sulit melakukan pengelolaan sampah, lantaran terkendala dengan bercampurnya sampah dan air hujan.

    "Saya berharap pihak terkait membantu sarana prasana TPST Pranti Bersih. Misalnya Konfeyer, atap, alat penggiling agar pengelolaan sampah menjadi lebih baik lagi," pungkasnya (zae)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini, baru

    WARTA KOTA DELTA

    +