• Jelajahi

    Copyright © Memocyber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Latest Post

    Sidoarjo Forum Laporkan Adhy Samsetyo ke BK DPRD

    REDAKSI
    Jumat, 13 Maret 2020, Maret 13, 2020 WIB Last Updated 2020-03-13T12:24:41Z

    Sidoarjo, Memostraight-news
    Sidoarjo Forum telah melaporkan Adhy Samsetyo atas dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPRD Sidoarjo kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Sidoarjo. Surat laporan tersebut diserahkan langsung oleh Kordinator Sidoarjo Forum, Heru Sastrawan kepada Moh. Nizar Ketua BK yang didampingi Bangun Winarso Anggota BK DPRD Sidoarjo.
    “Dalam forum hearing kemarin, Adhy Samsetyo dengan jelas mengaku sebagai Legal Eksekutif PT. Rachbini Leater, padahal statusnya dia sebagai anggota DPRD,” Kata Heru Sastrawan kepada wartawan di Ruang BK DPRD Sidoarjo, Jumat (13/3/2020)
    Heru mendorong BK untuk segera memperoses pelanggaran ini dan terlapor dapat diberi sangsi pencopotan sebagai anggota DPRD Sidoarjo.
    “Harus ada sanksi tegas, yaitu diberhentikan dari anggota DPRD,” tegas Heru.
    Heru Sastrawan menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses pelaporannya ini hingga akhir. 
    “Kami berharap BK bisa melakukan tugas pokok dan fungsinya dengan benar sehingga tidak sekedar menjadi dekorasi saja dalam kelembagaan DPRD ini,” tandasnya.
    Sementara Moh. Nizar Ketua BK DPRD Sidoarjo setelah mendapat laporan ini, pihaknya akan mempelajari dan merapatkan dengan semua anggota BK sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
    “Kami akan rapatkan dulu sesuai dengan mekanisme yang berlaku,”ungkapnya
    Apakah ada pemanggilan terhadap Adhy Samsetyo ? Nizar menyampaikan jika memang dibutuhkan nanti akan dilakukan pemanggilan
    “Iya nanti juga akan memanggil terlapor untuk dimintai klarifikasi. Tapi kami Tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,”jelasnya
    Untuk diketahui, Adhy Samsetyo adalah Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Sidoarjo sebagai ketua fraksi PAN-PPP yang sekaligus juga berprofesi sebagai Legal Eksekutif PT. Rachbini Leather. Dalam hal ini, menurut Heru Sastrawan ketua Sidoarjo Forum hal tersebut merupakan sebagai pelanggaran. Berdasarkan pada Inters pribadi yang mana Adhy harus membela kepentingan rakyat sebagai anggota dewan. Namun di sisi lain Adhy harus membela kepentingan perusahaan tempatnya bekerja sebagai Legal Eksekutif.(bw)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini, baru

    WARTA KOTA DELTA

    +