![]() |
| Publikasi anggaran APBDes tahun anggaran 2025 - 2026 |
Sidoarjo – Pemerintah Desa Bakungpringgodani, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, memublikasikan laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 serta Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (PAPBDes) Tahun Anggaran 2026.
Publikasi tersebut ditampilkan melalui papan informasi yang memuat rincian pendapatan, belanja, pembiayaan, hingga sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA). Informasi ini menjadi salah satu bentuk keterbukaan pemerintah desa dalam menyampaikan pengelolaan keuangan kepada masyarakat.
Berdasarkan laporan yang dipublikasikan, pendapatan Desa Bakungpringgodani pada tahun anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp2,409 miliar. Dari jumlah tersebut, realisasi pendapatan mencapai sekitar Rp2,408 miliar.
Sementara itu, realisasi belanja desa tercatat sekitar Rp2,093 miliar dari anggaran sebesar Rp2,350 miliar. Dengan demikian, terdapat selisih lebih anggaran belanja sekitar Rp257,18 juta.
Dalam laporan yang sama, realisasi pembiayaan netto tercatat minus sekitar Rp54,99 juta. Adapun SILPA tahun berjalan tercantum sebesar Rp259,67 juta.
Memasuki tahun anggaran 2026, pemerintah desa juga memublikasikan PAPBDes yang memuat perubahan pada sejumlah pos pendapatan dan belanja.
Dalam dokumen perubahan tersebut, jumlah pendapatan desa yang semula dianggarkan sekitar Rp2,101 miliar berubah menjadi Rp1,878 miliar. Sementara itu, jumlah belanja berubah dari sekitar Rp2,217 miliar menjadi Rp2,136 miliar.
Perubahan anggaran tersebut mencakup sejumlah bidang, mulai dari penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, hingga penanggulangan bencana dan keadaan darurat desa.
Kepala Desa Bakungpringgodani, Sai, mengatakan keterbukaan informasi mengenai anggaran desa penting agar masyarakat dapat mengetahui pengelolaan keuangan desa, mulai dari perencanaan hingga realisasinya.
Menurutnya, publikasi laporan APBDes dan PAPBDes menjadi sarana bagi masyarakat untuk melihat informasi mengenai pendapatan serta alokasi belanja desa.
"Melalui papan informasi ini, masyarakat bisa mengetahui anggaran pendapatan dan belanja desa, termasuk realisasi penggunaan anggaran serta perubahan anggaran yang dilakukan," ujar Sai.
Ia menambahkan, pemerintah desa berharap keterbukaan informasi tersebut dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan program pembangunan dan kegiatan pemerintahan desa.
Dengan adanya informasi yang dipublikasikan, masyarakat diharapkan dapat turut mengawal penggunaan anggaran agar pelaksanaannya sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku.


