• Jelajahi

    Copyright © Memocyber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Latest Post

    Kasus Keracunan Santri di Sidoarjo, BGN Copot Kepala Dapur SPPG

    REDAKSI
    Jumat, 04 September 2026, September 04, 2026 WIB Last Updated 2026-09-05T00:32:36Z

    Wakil Kepala BGN, Mayjen TNI (Purn) Trenggono mengatakan, evaluasi dilakukan untuk memastikan seluruh proses penyediaan makanan berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan

    Sidoarjo - Badan Gizi Nasional (BGN) terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), menyusul kasus dugaan keracunan makanan yang dialami ratusan santri di pondok pesantren Mambaul Hikam di Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
     
    Wakil Kepala BGN, Mayjen TNI (Purn) Trenggono mengatakan, evaluasi dilakukan untuk memastikan seluruh proses penyediaan makanan berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

    Menurutnya, secara umum tata kelola dan SOP pelaksanaan MBG telah sesuai. Namun, dugaan ketidakpatuhan terhadap SOP menjadi salah satu hal yang perlu menjadi perhatian dan dievaluasi.

    "Kita masih terus memperbaiki tata kelola, kita terus mengevaluasi apa kekurangan. Tapi secara SOP dan sebagainya sudah sesuai. Yang keracunan itu rata-rata ketidakpatuhan terhadap SOP, itu yang perlu digarisbawahi," ujar Trenggono, usai menjenguk santri korban keracunan di RSUD R.T. Notopuro, Jumat (4/9/2026).

    Sebagai langkah awal setelah insiden tersebut, dapur Satuan Pelayanan Pemenuan Gizi (SPPG) berlokasi di Kalitengah Tanggulangin, yang diduga berkaitan dengan kasus keracunan langsung dihentikan operasionalnya. Kepala dapur juga dicopot dari jabatannya.

    "Sudah dicopotkan, begitu kejadian, dapurnya tidak dioperasionalkan, kepala dapurnya dicopot," tegasnya.

    BGN kini masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan yang dikonsumsi para santri. Hasil uji laboratorium tersebut akan menjadi salah satu indikator untuk menentukan langkah selanjutnya.

    Trenggono menegaskan, apabila nantinya ditemukan adanya unsur kesengajaan, kesalahan, maupun kelalaian dalam proses penyediaan makanan, tindakan akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku.

    "Hasil laboratorium uji makanan itu akan menjadi indikator. Nanti kalau ada kesengajaan ataupun kesalahan atau kelalaian, nanti akan disesuaikan aturan," katanya.

    BGN memastikan evaluasi tidak hanya dilakukan terhadap dapur yang mengalami kejadian, tetapi juga menjadi bahan perbaikan tata kelola pelaksanaan MBG agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini, baru

    WARTA KOTA DELTA

    +